Pages

Otonomi Daerah, Sudah Terlaksanakah?

Hasil gambar untuk apakah otonomi daerah di indonesia sudah berjalan dengan baik

Saat ini sistem desentralisasi yang diimplementasikan dalam Otonomi Daerah (OTDA) sudah diterapkan di Indonesia, namun banyak kepala daerah (Gubernur, Bupati atau Walikota) yang tersangkut masalah korupsi.  Menurut Anda apakah sistem tersebut tetap dilanjutkan atau kembali ke sistem sentralisasi seperti dulu? Jelaskan!

Otonomi daerah dalam kenyataannya tidak sepenuhnya memberikan keuntungan bagi masyarakat lokal, karena otonomi daerah seolah-olah dibajak oleh kepentingan-kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan politik dari sisi anggarannya. Kenyataan lain dari adanya otonomi daerah adalah bahwa otonomi daerah membuka kesempatan kepada perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan alam di Indonesia. Dapat dikatakan juga bahwa otonomi daerah baik dari segi anggaran maupun otoritas yang diberikan pusat tidak secara otomatis rakyat bisa menikmati otonomi daerah itu, karena ada berbagai aktor baik di tingkat lokal maupun nasional yang menggunakan otonomi daerah sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Hal ini terjadi karena tersedianya instrumen yang dibuat oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR) tidak sejalan dengan gagasan otonomi daerah.
Demokrasi pasca reformasi diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang telah lama hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan-permasalahan tersebut ada yang berasal dari pemerintahan sebelumnya yang belum terselesaikan maupun permasalahan baru yang timbul akibat kebijakan atau peraturan yang dibuat pemerintah saat ini. Secara historis, kebijakan desentralisasi sebagai prinsip yang mendasari otonomi daerah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kepentingan kekuasaan. Para pengusaha atau kalangan atas menitipkan kepentingan-kepentingannya dalam mendukung calon pemimpin di suatu daerah tertentu. Melalui dukungan itulah terjadi kesepakatan antara si pengusaha dengan pengasa. Akibatnya, kebijakan yang dibuat pemerintah daerah cenderung berpihak pada pengusaha asing atau pengusaha lokal. Kepentingan masyarakat lokal justru dinomorduakan. Penomorduaan ini seperti terlihat dalam pelayanan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakatnya, misalnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, layanan administrasi, kebutuhan pangan, tempat tinggal, dan lain-lain. Memang, penanaman modal asing kepada suatu daerah tertentu berdampak pada kemajuan ekonomi (pembangunan) daerah tersebut. Namun, jika tidak dikelola dengan baik justru akan merugikan masyarakat setempat daerah tersebut.
Menurut saya, agar otonomi daerah bisa terlaksana dengan baik, sebaiknya kepala daerah harus dikontrol dan meningkatkan standar pelayanan publik di daerahnya. Begitu pula Kepala daerah tingkat propinsi, Gubernur, adalah wakil pemerintah pusat, sebaiknya tidak dipilih tetapi diangkat oleh presiden, sehingga ada loyalitas ke pemerintah pusat.



Otonomi daerah sangat juga sangat penting menurut saya, karena biar bagaimanapun pemerintah pusat punya porsi tersendiri dalam menangani berbagai problem yang ada di berbagai daerah . Peraturan yang mengesampingkan pemerintah daerah pada beberapa kebijakan seharusnya diperbarui agar pemerintah daerah benar-benar mandiri dan benar- dapat menggunakan wewenangnya untuk dapat menyejahterakan dan menambah pendapat daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © Tugas Mahasiswa. Template created by Volverene from Templates Block
WP by Simply WP | Solitaire Online